ADAPADA.COM – Di akhir tahun 2020 ini, Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia. Penghargaan TPAKD Award tahun 2020 ini diserahkan secara virtual oleh, Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Wimboh Santoso kepada masing-masing 10 daerah di Indonesia.
“Selamat kepada Provinsi Sulawesi Selatan atas penghargaan ini. Semoga Sulsel terus jaya dan terus memberikan kontribusi besar untuk pemulihan ekonomi secara nasional,” kata Wimboh Santoso saat menyerahkan penghargaan tersebut, Kamis, 10 Desember 2020.
Sementara untuk tingkat kabupaten sendiri, Kabupaten Kepulauan Selayar juga meraih penghargaan TPAKD Award tahun 2020 dari OJK RI.
“Sehubungan hal tersebut, mohon kesediaan bapak kepala daerah untuk dapat standby depan kamera pada waktu prosesi Awarding,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, mengaku, perbaikan angka ekonomi tentu tidak dapat dicapai tanpa sinergi dengan stakeholders di Sulsel melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Kami sebagai pemangku kebijakan eksekutif sadar betul bahwasanya instrumen fiskal tidak akan pernah cukup untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, oleh karena itulah dukungan industri jasa keuangan, otoritas keuangan, akademisi, cendekiawan dan asosiasi pengusaha memainkan peranan vital dalam menggerakan perekonomian Sulsel,” jelasnya.
Menurut, Nurdin, TPAKD dengan pendekatan pentahelix telah memberikan ruang sinergi yang cukup untuk menjalankan agenda pemulihan ekonomi. Terkhusus dalam konteks pemulihan ekonomi daerah di tengah pandemi, sinergi dan kekompakan antar-stakeholders menjadi hal yang mutlak diperlukan sehingga daerah dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi yang optimal, sesuai dengan potensinya.
“TPAKD Sulsel memiliki dan menerapkan 1 nilai bersama yakni SiKoKo yang merupakan singkatan dari Sinergi, Komitmen dan Konsisten, dari nilai SIKoKo inilah kami bergerak cepat dalam mensosialisasikan dan merealisasikan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) di seluruh Sulsel,” tutupnya. (*)