fbpx
Kamis, 30 November 2023
  • Login
ADAPADA.COM
ADVERTISEMENT
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
Adapada.com
ADVERTISEMENT
Home Ada Apa

Lansia Usia 60 Tahun ke Atas Sudah Bisa Disuntikkan Vaksin Sinovac

by REDAKSI
2021-02-07
Foto: honestdocs.id

Foto: honestdocs.id

FacebookTwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADAPADA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), resmi menyetujui Vaksin Sinovac kepada masyarakat khususnya usia 60 tahun ke atas. Lansia bisa mendapatkan vaksin corona atau Covid-19 buatan Sinovac.

Dilansir dari Kontan, Berdasarkan surat BPOM tertanggal 5 Februari 2021, dalam Surat bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE.

Baca Juga

Pernyataan WHO Mengenai Penyakit Pernapasan pada Anak-Anak di China Utara

Makna Gencatan Senjata, Tujuan dan Jenis-jenisnya

ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI
ADVERTISEMENT

Kepala BPOM Penny K Lukito dalam surat yang ditujukan kepada PT Bio Farma (Persero) itu memberikan persetujuan vaksin corona atau Covid-19 Sinovac bisa diberikan kepada lansia dengan pertimbangan kondisi emergency pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

Surat ini adalah jawaban atas surat PT Bio Farma yang meminta izin penambahan indikasi untuk populasi lansia (60 tahun ke atas) atas vaksin corona Sinovac dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari.

Bio Farma juga meminta penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa dengan usia 18 tahun-59 tahun.

Jawaban dari BPOM dalam surat itu memberikan persetujuan atas permohonan Bio Farma itu dengan pertimbangan.

Bahwa dengan terbatasnya bukti kemanfaatan dan keamanan vaksin tersebut untuk pencegahan Covid-19, maka BPOM memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk penggunaan emergency terbatas pada kondisi wabah pandemi dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Melakukan studi klinik pascapersetujuan untuk memastikan efektivitas vaksin CoronaVac untuk pencegahan Covid-19

2. BPOM berhak meninjau/mengevaluasi kembali aspek khasiat dan keamanan vaksin apabila ditemukan bukti baru terkait khasiat dan keamanan.

3. Wajib melakukan pemantauan farmakovigilans dan pelaporan efek samping obat ke BPOM.

“Persetujuan ini diberikan sesuai dengan informasi atas informasi produk sesuai fact sheet health care dan informasi produk pada pasien yang merupakan lampiran surat ini,” tegas Penny dalam suratnya yang dikutip dari Kontan, Minggu (7/2).

BPOM juga menegaskan bahwa registrasi vaksin corona sinovac ini harus dilakukan paling lambat 1 bulan pasca surat ini keluar.

BPOM juga mewajibakan Bio Farma jumlah, nomor bets, dan tanggal kedaluarsa bets yang diedarkan sebelum vaksin corona itu keluar.

Jika merujuk Informasi Produk untuk Peserta Vaksinasi Menggunakan Vaksin CoronaVac untuk pencegahan corona atau Covid-19 pada Dewasa Usia 18 tahun atau Lebih, bahwa lansia usia 60 tahun atau lebih, vaksin corona bikinan Sinovac ini akan disuntikkan ke dalam otot (intramuscular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

Sementara itu, pada dewasa usia 18 – 59 tahun, vaksin corona Sinovac ini akan disuntikkan ke dalam otot (intramuskular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan selang waktu 14 hari (untuk vaksinasi pada situasi emergensi pandemi) atau selang waktu 28 hari (untuk vaksinasi rutin).

Sementara, dikutip dari Reuters, Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito telah mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut. Begitu juga PT Bio Farma yang mengkonfirmasi telah mendapatkan surat tersebut dari BPOM. Namun tak dijelaskan detail mengenai surat tersebut.

Sumber: Kontan.co.id

Tags: BPOMcoronaCovid-19LansiaVaksinVaksin Sinovac
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Olahraga yang Cocok untuk Kesehatan Otak

Next Post

Rajin Minum Susu? Hal Ini yang Akan Terjadi

Postingan Terkait

h ADAPADA.COM

Pernyataan WHO Mengenai Penyakit Pernapasan pada Anak-Anak di China Utara

2023-11-29

Makna Gencatan Senjata, Tujuan dan Jenis-jenisnya

2023-11-28
mui ADAPADA.COM

Fatwa MUI: Umat Islam Berhenti Konsumsi Produk Perusahaan Pendukung Israel

2023-11-11
pal ADAPADA.COM

Ketua PSSI Erick Thohir: Bendera Palestina Yes

2023-11-07
semang ADAPADA.COM

“Semangka” Simbol Dukungan Terhadap Palestina

2023-11-05
KUN08936 copy 1205x1012 ADAPADA.COM

Makassar Culinary Night 2023 Usung Tema “PESTA RAKYAT MAKASSAR 416”

2023-10-31
Load More
Next Post
Foto: unsplash.com/Brian Suman

Rajin Minum Susu? Hal Ini yang Akan Terjadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0
ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Facebook Youtube Instagram Twitter

Berita Populer

  • Foto: Istimewa

    Revitalisasi Seni Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah, Ragam, dan Kepercayaan Terhadap Badik, Senjata Khas Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal People-Pleaser dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Coto Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Mie Kering, Kuliner Khas Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Instagram

Makassar Dreams

ADVERTISEMENT
  • Tentang Adapada
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In