ADAPADA.COM – Pemerintah Kota Makassar Akhirnya memperpanjang Pembatasan jam malam selama 1 pekan ke depan, mulai dari 4-11 Januari 2021.
Melalui surat edaran, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan menindaklanjuti peraturan Wali Kota Makassar nomor 51 tahun 2020 ihwal penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Makassar menekankan 4 poin, yaitu;
1. Menutup sementara tempat-tempat fasilitas umum, seperti Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, Kawasan Center Poin of Indonesia, Pantai Tanjung Bayang, Pantai Merdeka, Akkarena, Pantai Barombong dan lain-lain mulai tanggal 4-11 Januari 2021.
2. Operasional mal, cafe, restoran, rumah makan, warkop, hanya diizinkan bukan hingga pukul 19:00 Wita,
3. Para camat dan lurah selaku ketua satgas agar tidak mengeluarkan izin keramaian, serta melakukan pemetaan potensi keramaian di daerah masing-masing,
4. Satgas Covid-19 melaksanakan pemantauan terhadap penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Makassar,
“Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan oleh para pelaku usaha dan organisasi masyarakat. Untuk menjadi perhatian bahwa melanggar surat edaran ini dapat diberi sanksi administrasi maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudy melalui surat edaran tersebut, Minggu, 3 Januari 2021.
Melalui Surat Edaran tersebut, pemerintah Kota Makassar menekankan untuk mematuhi dan mengikuti peraturan tersebut. Dikarenakan kasus positif di Kota Makassar belum juga menurun.
Sebelumnya, Ketua Tim Epidemiologi Covid-19 Makassar dari Universitas Hasanuddin, Ansariadi merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk menambah jam malam selama 1 pekan lagi.
Pasalnya, penerapan jam malam akan berakhir pada 3 Januari 2021.
Ansariadi mengatakan belajar dari pengalaman, potensi peningkatan kasus akibat libur selalu mengakibatkan penambahan kasus.
Saat ini rata-rata kasus sebanyak 300 per hari. Hal itu berdasarkan pemeriksaan tes usap. Bila diakumulasi jumlah kasus per Minggu sebesar 2 ribu.
“Kami rekomendasikan Pemerintah Kota Makassar melakukan perpanjangan jam malam,” kata Ansaridi di Baruga Anging Mammiri, Minggu, 3 Januari 2021.
Sumber: makassar.terkini.id