ADAPADA.COM – Sebanyak 22 tim dari cabang olahraga (Cabor) Futsal dari berbagai daerah di Sulsel sedang berlaga dalam Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2021, di GOR mini Maesa Garkindo, Jalan Daeng Tata Raya, Makassar. Dari enam kuota yang tersedia, empat tim telah dipastikan lolos untuk Porpov Sinjai-Bulukumba 2022.
Sejatinya, total kuota yang ada yakni delapan. Namun, dua slot sudah diambil oleh tuan rumah Porpov 2022, yakni Kabupaten Sinjai dan Bulukumba.
Pada pertandingan terakhir masing-masing grup yang berlangsung pada Jumat (20/08/2021), empat tim yang memastikan lolos yakni AFK Makassar, Bone, Barru, dan Parepare.
Di grup A Tim Makassar berhasil menjadi juara grup setelah di laga pamungkas membantai Tim Bone dengan skor telak 13—1. Kendati demikian, Tim Bone yang berada di posisi runner up tetap dipastikan lolos mendampingi Makassar.
Sementara di grup B diwakili Tim Barru serta di grup C Tim Parepare juga memastikan lolos setelah menyapu bersih tiga kemenangan beruntun.
Beberapa pertandingan masih akan berlangsung hingga tanggal 23 Agustus mendatang, untuk menentukan wakil dari grup D dan E.
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Assosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sulsel, Ahmad Susanto menyampaikan bahwa 22 tim yang berkompetisi dibagi menjadi 5 grup. Mereka yang menjadi juara grup dipastikan lolos ke Porprov 2022.
“Di grup A yang diambil 2 tim untuk maju ke Porprov,” ujar Ahmad.
Pra Porprov 2021 Cabor Futsal ini sudah berlangsung sejak tanggal 15 Agustus di Maesa Garkindo Arena. Kemudian berakhir pada tanggal 23 Agustus mendatang.
Ahmad juga berharap setiap tim bisa mengedepankan sportifitas. Juga memperlihatkan kemampuan terbaik agar lolos ke Porpov Sinjai-Bulukumba.
“Pada semua AFK (Asosiasi Futsal Kota) yang ikut, AFP mengungkapkan selamat bertanding, silahkan akan bertanding dengan menunjung sportifitas. Kita jaga ini semangat,” tutupnya.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh, seperti Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto; Ketua KONI Makassar, Agar Jaya dan Sekretaris Asprov PSSI Sulsel, Ahmadi Jafri.