fbpx
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
ADAPADA.COM
ADVERTISEMENT
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
Adapada.com
ADVERTISEMENT
Home Ada Apa

Berita Ralat: Bupati Gowa Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Malam Tahun Baru Hari Ini

by REDAKSI
2020-12-28
Sumber: tekape.co

Sumber: tekape.co

FacebookTwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

(Ralat Berita: Sebelumnya berita ini berjudul “Bupati Gowa Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru Hari Ini“ kami koreksi menjadi Bupati Gowa Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Malam Tahun Baru Hari Ini. Dengan ralat ini kesalahan kami perbaiki dan redaksi memohon maaf kepada seluruh pembaca dan Pihak terkait)

ADAPADA.COM – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan perayaan malam tahun baru. Adnan mengatakan, surat edaran itu akan dibuat dan diedarkan hari ini, ungkapnya, Senin (28/12/2020)

Baca Juga

Grand Opening Mister Donut ke-23 Meriahkan Trans Studio Mall Makassar

Penutupan Olympic of Statistics HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2025

ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI
ADVERTISEMENT

Surat larangan merayakan malam tahun baru tersebut mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa masih terbilang cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa per 27 Desember 2020, jumlah terkonfirmasi sebanyak 321 orang.

Dari 321 orang, 258 orang dirawat dan 63 isolasi mandiri.

Sedangkan, sembuh sebanyak 1590, meninggal 51 orang.

Dari kasus penyebaran Covid-19 yang terbilang cukup tinggi itu, pemerintah Kabupaten Gowa mengeluarkan surat edaran larangan merayakan malam pergantian tahun agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni berharap tidak ada klaster baru penularan Covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru khusus di wilayah Gowa.

Apalagi, Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Mudah-mudahan dengan kepatuhan kita menerapkan protokol kesehatan kedepan mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa bisa terputus,” tuturnya.

Pasalnya tingat penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi.

“Sehingga yang biasa kita lakukan pada saat tahun baru, seperti kumpul-kumpul untuk tidak dilaksanakan dan dihindari. Sebaiknya kita di rumah saja, saya kira ini jauh lebih aman,” pungkasnya.(*)

Sumber Berita: makassar.Tribunnews.com

Tags: Adnan Purichta IchsanBupati GowaGowanataltahun baru
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nurdin Abdullah tinjau Cekdam Bili-bili, Sedimentasi Hasil Tambang Jadi Ancaman

Next Post

Pemerintah Indonesia Resmi Menutup Kunjungan WNA Per 1 Januari 2021

Postingan Terkait

Foto: Endy Kunnu

Grand Opening Mister Donut ke-23 Meriahkan Trans Studio Mall Makassar

2025-09-19
WhatsApp Image 2025 09 16 at 19.33.12 ADAPADA.COM

Penutupan Olympic of Statistics HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2025

2025-09-18
MC ADAPADA.COM

Pembukaan Resmi Olympic of Statistics HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2025

2025-09-05
adapada ADAPADA.COM

Kesepakatan Kerjasama Trump–Prabowo: Untung-Rugi dan Implikasi Akses Data Penduduk Indonesia

2025-07-24
spm ADAPADA.COM

Superman (2025): Awal Baru DC Universe yang Lebih Manusiawi dan Penuh Harapan

2025-07-16
yt ADAPADA.COM

Kebijakan Baru YouTube: Monetisasi untuk Konten Otentik & Orisinal

2025-07-15
Load More
Next Post
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Pemerintah Indonesia Resmi Menutup Kunjungan WNA Per 1 Januari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0
ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Facebook Youtube Instagram Twitter

Berita Populer

    ADVERTISEMENT

    Instagram

      The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

    Makassar Dreams

    ADVERTISEMENT
    • Tentang Adapada
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ada Apa
    • Ada Pada
    • PSM
    • Profile
    • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Bisnis & Event
    • Sports
    • Tips
    • Trip

    Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In