ADAPADA.COM – Setelah sempat menjadi isu, akhirnya anggota Parlemen Eropa menyetujui pembuatan UU baru yang mewajibkan semua perangkat portabel memiliki kabel pengisi daya (charger) yang sama, yaitu charger tipe C.
Natinya Semua produsen ponsel dan tablet di Eropa harus menggunakan kabel standar charger tipe C di tahun 2024. Sedangkan semua produsen laptop diberikan waktu hingga 2026 untuk menggunakan kabel charger tipe C.
Hal ini memaksa perusahaan raksasa Apple Inc., mau tidak mau Apple harus melakukan perombakan besar-besaran untuk mengubah konektor pada iPhone yang dijual di Eropa pada 2024. Negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen UE pada Selasa, 7 Juni menyetujui satu port pengisian daya untuk ponsel, tablet, dan kamera untuk pertama kali di dunia.
Menurut keterangan resmi di situs Parlemen Eropa, aturan ini akan disahkan dan diterbitkan sebagai undang-undang baru pada musim panas tahun ini, atau sekitar bulan Juli-September 2022 ini.
Dan kemudian akan berlaku efektif dalam waktu 24 bulan setelah diterbitkan, atau pada bulan Juli – September 2024.
Saat ini para vendor sudah mulai beralih ke tipe port USB-C, terutama Hp Android, sebut saja Samsung, Huawei, Xiaomi, Realme, Vivo dan lainnya, sedangkan iPhone masih bertahan dengan port lightning lawasnya.
Namun, bila undang-undang tentang penyelarasan pengisian daya di Uni Eropa sudah terbit, maka Apple mau tak mau harus menggunakan port USB C agar iPhone bisa tetap dipasarkan di negara-negara Eropa. Karena aturan ini berlaku untuk semua pihak.
Nah, kita tunggu apakah negara-negara asia juga akan sepakat dengan kabel pengisi daya yang sama? Termasuk untuk negara kita Indonesia.