fbpx
Senin, 23 Juni 2025
  • Login
ADAPADA.COM
ADVERTISEMENT
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
Adapada.com
ADVERTISEMENT
Home Ada Apa

Stop Bersiul, Merayu dan Menatap Karena Termasuk Bentuk Kekerasan Seksual

by REDAKSI
2022-10-20
stop ADAPADA.COM
FacebookTwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADAPADA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kategori baru terkait kekerasan seksual. Melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, kategori kekerasan seksual kini mulai diperluas dari verbal hingga virtual, antara lain merayu, bersiul, dan menatap seseorang sembarang.

Dilansir dari laman Kemenag (17/10/22), menurut Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie “Menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban juga termasuk bentuk kekerasan seksual,jelas Anna.

Baca Juga

PSM Makassar Gaet Bank BTN untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Babak Final: Lima Gol, Tiga Senior, Satu Wonderkid

ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI
ADVERTISEMENT

Anna juga menambahkan, PMA ini mengatur bentuk kekerasan seksual mencakup perbuatan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi. Ada setidaknya 16 klasifikasi bentuk kekerasan seksual, termasuk menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender korban. “Termasuk juga menatap korban dengan nuansa seksual dan/atau tidak nyaman,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

PMA No 73 tahun 2022 ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Oktober 2022 dan mulai diundangkan sehari setelahnya.

Peraturan Mentri Agama yang baru ini terdiri dari tujuh bab, yaitu: ketentuan umum; bentuk kekerasan seksual; pencegahan; penanganan; pelaporan, pemantauan, dan evaluasi; sanksi; dan ketentuan penutup. Total ada 20 pasal.

Dengan terbitnya PMA ini, Kementerian Agama akan segera menyusun sejumlah aturan teknis, baik dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA), pedoman, atau SOP, agar peraturan ini bisa segera dapat diterapkan secara efektif.

Kementerian Agama berharap PMA ini akan menjadi panduan dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual, bersama seluruh stakeholders dan satuan pendidikan, harapannya kedepan tidak terjadi lagi tindak kekerasan seksual disatuan pendidikan.

Tags: aturan mentri agamakekerasan seksualmentri agamamerayu dan bersiulpencegahan kekerasan seksual
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Smanses Sukses Kawinkan Gelar di DBL Makassar

Next Post

Rumor Tesla Pi Phone yang Super Canggih.

Postingan Terkait

WhatsApp Image 2025 06 12 at 17.18.46 ADAPADA.COM

PSM Makassar Gaet Bank BTN untuk Liga 1 Musim 2025/2026

2025-06-12
POR ADAPADA.COM

Babak Final: Lima Gol, Tiga Senior, Satu Wonderkid

2025-06-10
ole ADAPADA.COM

Timnas Indonesia Taklukkan China 1-0: Lolos Bersejarah dan Penuh Fakta Unik!

2025-06-07
psg ADAPADA.COM

PSG Akhirnya Angkat Si Kuping Besar

2025-06-02
CC ADAPADA.COM

Kisah Inspiratif Cecep, Pembersih Masjid yang Diundang Naik Haji oleh Kerajaan Arab Saudi

2025-05-26
duri ADAPADA.COM

“Pengepungan di Bukit Duri”: Film Karya Joko Anwar yang Lagi Naik Daun, Salip “The Raid”

2025-05-20
Load More
Next Post
tesla ADAPADA.COM

Rumor Tesla Pi Phone yang Super Canggih.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0
ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Facebook Youtube Instagram Twitter

Berita Populer

  • Sumber foto: Republika.co.id

    Sejarah, Ragam, dan Kepercayaan Terhadap Badik, Senjata Khas Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlalu Jago, Akun PUBG SuperNayr Sering di Banned oleh Sistem.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Permainan Anak Makassar Zaman Dulu Dan Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat Rutin Minum Air Serai Campur Jahe dan Madu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pendek Indonesia ‘The Atlantis Mussels’ Menang Best ShortDoc di MegaCities-ShortDocs 2024, Melaju ke Cannes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Instagram

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Makassar Dreams

ADVERTISEMENT
  • Tentang Adapada
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In