ADAPADA.COM – Kepala Otorita Indonesia Knowledge Network (IKN), Bambang Susantono, mengumumkan rencana pembatasan jumlah penduduk di IKN tahun 2045 menjadi 2 juta. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencegah beban kota yang berlebihan dan melampaui kapasitas, sehingga memberikan kebahagiaan kepada warganya.
Bambang Susantono menyampaikan hal ini dalam seminar “Masa Depan Pasca IKN” yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu, 17 Februari. Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap risiko over capacity yang dapat terjadi di kota-kota di Indonesia, yang dapat mengakibatkan ketidakseimbangan lingkungan dan sumber daya yang diperlukan untuk kehidupan yang baik.
“IKN memiliki luas empat kali lipat dari Jakarta, namun kami membatasi jumlah penduduknya menjadi 2 juta. Ini sebagai upaya untuk tidak mengulangi kesalahan yang terjadi di kota-kota Indonesia yang mengalami over capacity,” ujar Bambang.
Salah satu visi Badan Otorita IKN adalah menjadikan IKN sebagai kota yang layak huni dan dicintai oleh penduduknya. Untuk mencapai tujuan ini, Badan Otorita belajar dari negara dengan indeks kebahagiaan tertinggi, yaitu Finlandia.
Bambang juga membandingkan kondisi lingkungan antara Jakarta dan Finlandia, dengan indeks polusi udara di Finlandia hanya 30, sementara di Jakarta mencapai sekitar 160-an. Ia menggambarkan konsep kotanya di Finlandia yang memungkinkan orang untuk berjalan kaki ke mana-mana dalam waktu 10 menit.
Selain itu, Bambang memberikan gambaran tentang kemungkinan inovasi di IKN pada tahun 2045, termasuk taksi terbang, penggunaan robot untuk pemantauan perkembangan kota dan logistik, kendaraan listrik, dan kendaraan umum tanpa awak. Meskipun masih dalam tahap “prove of concept,” Bambang berharap bahwa teknologi tersebut dapat diuji coba di lapangan untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk IKN di masa depan.