fbpx
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
ADAPADA.COM
ADVERTISEMENT
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
Adapada.com
ADVERTISEMENT
Home Ada Apa

Pemprov Sulsel Fasilitasi Apartemen Ikan untuk Nelayan di Pulau-pulau Kecil

by REDAKSI
2022-08-04
Foto: Humas Pemprov Sulsel

Foto: Humas Pemprov Sulsel

FacebookTwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADAPADA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memfasilitasi bantuan apartemen ikan untuk nelayan di Pulau-pulau kecil.

Diketahui, kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, bahan beracun dan penggunaan cantrang (trawl) yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya biasa dilakukan oleh nelayan di Sulawesi Selatan. Hal tersebut menyebabkan kerusakan terumbu karang secara luas.

Baca Juga

Grand Opening Mister Donut ke-23 Meriahkan Trans Studio Mall Makassar

Penutupan Olympic of Statistics HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2025

ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI
ADVERTISEMENT

Terumbu karang yang rusak mengakibatkan ikan-ikan kehilangan habitatnya dan menimbulkan kesulitan bagi nelayan untuk mendapatkan tangkapan ikan. Di sisi lain, diperlukan waktu yang sangat lama untuk memulihkan kondisi terumbu karang yang rusak.

ADVERTISEMENT
Pemprov Sulsel Fasilitasi Apartemen Ikan untuk Nelayan di Pulau pulau Kecil1 ADAPADA.COM
Foto: Humas Pemprov Sulsel

Demikian disampaikan Kepala Cabang Dinas Kelautan (CDK) Mamminasata DKP Sulsel, Sayyid Zainal Abidin, Spi. K dalam acara serah terima apartemen ikan, di Pulau Barrang Caddi, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Senin lalu (1/8/2022).

Selain di Pulau Barrang Caddi, bantuan apartemen ikan juga diberikan di Pulau Kodingareng Lompo Kota Makassar dan Pulau Sanrobengi, Kabupaten Takalar.

“Kegiatan ini untuk membantu memulihkan lingkungan yang rusak akibat penangkapan ikan tidak ramah lingkungan,” ujar Zainal Abidin.

Katanya, apartemen ikan ini tergolong ke dalam jenis rumpon dasar yang dapat berfungsi seperti pengganti terumbu karang.

“Apartemen ini adalah milik nelayan pulau yang harus dijaga, dirawat dan dimanfaatkan dengan baik untuk meningkat kesejahteraannya,” kata Zainal.

Pemprov Sulsel Fasilitasi Apartemen Ikan untuk Nelayan di Pulau pulau Kecil2 ADAPADA.COM
Foto: Humas Pemprov Sulsel

Sementara, Lurah Barrang Caddi, Hamzah, SPd mengatakan, akan segera memanggil Kepala Dusun, RW/RT serta Kelompok Nelayan untuk membahas bagaimana menata dan mengelola perikanan dengan baik di pulau Barrang Caddi.

Hamzah menjelaskan, saat ini penangkapan dengan menggunakan bom dan cantrang masih sering dilakukan oleh nelayan luar, bahkan Daerah Perlindungan Laut (DPL) yang ditetapkan juga tak luput dari bom.

“Kami berharap, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan agar merevitalisasi keberadaan Kelompok Pengawas Masyarakat atau Pokmaswas agar peranan dan fungsinya berjalan kembali sebagaimana dahulu saat program Coremap berjalan,” harap Hamzah.

Terpisah, koordinator selam pemasangan apartemen ikan, Jito mengatakan, pembangunan apartemen ikan di lakukan di kedalaman 20 meter dan berlangsung sekitar 5 jam.

“Posisi pemasangan apartemen ikan ditetapkan berdasarkan lokasi yang sering digunakan nelayan memancing dan mudahnya akses untuk dilakukan pengawasan,” tutupnya.

Tags: Apartemen IkanKelautanKota Makassarpemprov sulselPerikananPulau Barrang CaddiPulau Kodingareng LompoTerumbu Karang
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bandara Sorowako Menjadi Aset Milik Pemprov Sulsel

Next Post

Membanggakan, Indonesia Juara Umum di Kejuaraan Dunia Pencak Silat.

Postingan Terkait

Foto: Endy Kunnu

Grand Opening Mister Donut ke-23 Meriahkan Trans Studio Mall Makassar

2025-09-19
WhatsApp Image 2025 09 16 at 19.33.12 ADAPADA.COM

Penutupan Olympic of Statistics HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2025

2025-09-18
MC ADAPADA.COM

Pembukaan Resmi Olympic of Statistics HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2025

2025-09-05
adapada ADAPADA.COM

Kesepakatan Kerjasama Trump–Prabowo: Untung-Rugi dan Implikasi Akses Data Penduduk Indonesia

2025-07-24
spm ADAPADA.COM

Superman (2025): Awal Baru DC Universe yang Lebih Manusiawi dan Penuh Harapan

2025-07-16
yt ADAPADA.COM

Kebijakan Baru YouTube: Monetisasi untuk Konten Otentik & Orisinal

2025-07-15
Load More
Next Post
PS ADAPADA.COM

Membanggakan, Indonesia Juara Umum di Kejuaraan Dunia Pencak Silat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0
ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Facebook Youtube Instagram Twitter

Berita Populer

    ADVERTISEMENT

    Instagram

      The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

    Makassar Dreams

    ADVERTISEMENT
    • Tentang Adapada
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi

    Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ada Apa
    • Ada Pada
    • PSM
    • Profile
    • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Bisnis & Event
    • Sports
    • Tips
    • Trip

    Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In