fbpx
Rabu, 4 Juni 2025
  • Login
ADAPADA.COM
ADVERTISEMENT
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
Adapada.com
ADVERTISEMENT
Home Ada Apa

Pemerintah Tetapkan PSBB se Jawa dan Bali, 11 – 25 Januari 2021

by REDAKSI
2021-01-06
Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

FacebookTwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADAPADA.COM – Melonjaknya pertambahan kasus virus corona (Covid – 19 ) di dunia memaksa beberapa negara untuk kembali melakukan lockdown seperti Inggris, Amerika, belanda, jerman, turki, jepang, dan korea selatan. Senada dengan hal itu Pemerintah Indonesia akhirnya kembali mengambil langkah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk kedua kalinya. Langkah ini diambil akibat melonjaknya pertambahan kasus positif di indonesia yang hampir mencapai 800.000 kasus (6/1).

Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga

PSG Akhirnya Angkat Si Kuping Besar

Kisah Inspiratif Cecep, Pembersih Masjid yang Diundang Naik Haji oleh Kerajaan Arab Saudi

ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI
ADVERTISEMENT

Langkah PSBB ditetapkan oleh pemerintah untuk daerah provinsi Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 januari 2021.

ADVERTISEMENT

“Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1).

Dalam mengambil kebijakan ini, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah melihat data perkembangan penanganan Covid-19, seperti zona risiko penularan virus corona, rasio keterisian tempat tidur isolasi dan ICU. Selain itu, pemerintah juga melihat kasus aktif Covid-19 yang saat ini telah mencapai 14,2 persen.

Menurut Airlangga, pembatasan sosial di provinsi, kabupaten, atau kota harus memenuhi parameter terkait penanganan Covid-19.
Parameter tersebut antara lain, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah nasional sebesar 82 persen

Selanjutnya, kasus aktif di bawah kasus aktif nasional sebesar 14 persen, dan keterisian RS untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen.
Pembatasan kegiatan masyarakat ini antara lain membatasi tempat kerja dengan WFH 75 persen, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan, hingga jam operasi  moda  transportasi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berbicara soal antisipasi karantina wilayah atau lockdown usai Indonesia memiliki kasus aktif virus corona (Covid-19) lebih dari 110 ribu.

Jokowi mengatakan sejumlah negara telah menempuh kebijakan itu. Ia meminta para menteri untuk bekerja keras menangani pandemi agar Indonesia tak memilih jalan yang sama.

Sumber: cnnindonesia.com

Tags: BalicoronaCovid-19JawaPSBB
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Sulsel Tinjau Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-19, Nurdin Abdullah: Tidak Usah Ragu

Next Post

Cristiano Ronaldo, Atlet Dengan followers terbanyak di Instagram

Postingan Terkait

psg ADAPADA.COM

PSG Akhirnya Angkat Si Kuping Besar

2025-06-02
CC ADAPADA.COM

Kisah Inspiratif Cecep, Pembersih Masjid yang Diundang Naik Haji oleh Kerajaan Arab Saudi

2025-05-26
duri ADAPADA.COM

“Pengepungan di Bukit Duri”: Film Karya Joko Anwar yang Lagi Naik Daun, Salip “The Raid”

2025-05-20
photo ilustrasi

QRIS Siap Digunakan di Berbagai Negara Asia, AS Soroti Kebijakan sebagai Hambatan Perdagangan

2025-04-25
u17 ADAPADA.COM

Garuda Muda Tembus Piala Dunia U-17 2025: Indonesia Lolos Lewat Kemenangan Telak

2025-04-09
tr ADAPADA.COM

Dunia Merespon: Tarif Impor dan Isu Imigrasi Trump Guncang Ekonomi Global

2025-04-08
Load More
Next Post
Foto: reuters.com

Cristiano Ronaldo, Atlet Dengan followers terbanyak di Instagram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0
ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Facebook Youtube Instagram Twitter

Berita Populer

  • Sumber foto: Republika.co.id

    Sejarah, Ragam, dan Kepercayaan Terhadap Badik, Senjata Khas Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Mencuri Raden Saleh, dan Pemeran Utamanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Coto Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif Cecep, Pembersih Masjid yang Diundang Naik Haji oleh Kerajaan Arab Saudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu Dangdut untuk Kamu yang Lagi Jatuh Cinta atau Patah Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Instagram

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Makassar Dreams

ADVERTISEMENT
  • Tentang Adapada
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In