fbpx
Senin, 30 Juni 2025
  • Login
ADAPADA.COM
ADVERTISEMENT
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
Adapada.com
ADVERTISEMENT
Home Ada Apa

Kota Makassar Perpanjang Pembatasan Jam Malam Hingga Pekan Depan

by REDAKSI
2021-01-03
Foto: Endikunnu

Foto: Endikunnu

FacebookTwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADAPADA.COM – Pemerintah Kota Makassar Akhirnya memperpanjang Pembatasan jam malam selama 1 pekan ke depan, mulai dari 4-11 Januari 2021.

Melalui surat edaran, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan menindaklanjuti peraturan Wali Kota Makassar nomor 51 tahun 2020 ihwal penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan.

Baca Juga

It is a Thunder! OKC Juara NBA 2025 Setelah Drama Tujuh Gim Oklahoma City

PSM Makassar Gaet Bank BTN untuk Liga 1 Musim 2025/2026

ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI
ADVERTISEMENT

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Makassar menekankan 4 poin, yaitu;

1. Menutup sementara tempat-tempat fasilitas umum, seperti Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, Kawasan Center Poin of Indonesia, Pantai Tanjung Bayang, Pantai Merdeka, Akkarena, Pantai Barombong dan lain-lain mulai tanggal 4-11 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

2. Operasional mal, cafe, restoran, rumah makan, warkop, hanya diizinkan bukan hingga pukul 19:00 Wita,

3. Para camat dan lurah selaku ketua satgas agar tidak mengeluarkan izin keramaian, serta melakukan pemetaan potensi keramaian di daerah masing-masing,

4. Satgas Covid-19 melaksanakan pemantauan terhadap penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Makassar,

“Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan oleh para pelaku usaha dan organisasi masyarakat. Untuk menjadi perhatian bahwa melanggar surat edaran ini dapat diberi sanksi administrasi maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudy melalui surat edaran tersebut, Minggu, 3 Januari 2021.

Melalui Surat Edaran tersebut, pemerintah Kota Makassar menekankan untuk mematuhi dan mengikuti peraturan tersebut. Dikarenakan kasus positif di Kota Makassar belum juga menurun.

Sebelumnya, Ketua Tim Epidemiologi Covid-19 Makassar dari Universitas Hasanuddin, Ansariadi merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk menambah jam malam selama 1 pekan lagi.

Pasalnya, penerapan jam malam akan berakhir pada 3 Januari 2021.

Ansariadi mengatakan belajar dari pengalaman, potensi peningkatan kasus akibat libur selalu mengakibatkan penambahan kasus.

Saat ini rata-rata kasus sebanyak 300 per hari. Hal itu berdasarkan pemeriksaan tes usap. Bila diakumulasi jumlah kasus per Minggu sebesar 2 ribu.

“Kami rekomendasikan Pemerintah Kota Makassar melakukan perpanjangan jam malam,” kata Ansaridi di Baruga Anging Mammiri, Minggu, 3 Januari 2021.

Sumber: makassar.terkini.id

Tags: Kota MakassarMakassarRudy DjamaluddinSurat Edaran
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tarung Sarung Cerita Budaya Suku Bugis Yang di Filmkan

Next Post

Glamping Mewah Kelas Dunia Yang Ada di Indonesia

Postingan Terkait

picture by okc shop

It is a Thunder! OKC Juara NBA 2025 Setelah Drama Tujuh Gim Oklahoma City

2025-06-23
WhatsApp Image 2025 06 12 at 17.18.46 ADAPADA.COM

PSM Makassar Gaet Bank BTN untuk Liga 1 Musim 2025/2026

2025-06-12
POR ADAPADA.COM

Babak Final: Lima Gol, Tiga Senior, Satu Wonderkid

2025-06-10
ole ADAPADA.COM

Timnas Indonesia Taklukkan China 1-0: Lolos Bersejarah dan Penuh Fakta Unik!

2025-06-07
psg ADAPADA.COM

PSG Akhirnya Angkat Si Kuping Besar

2025-06-02
CC ADAPADA.COM

Kisah Inspiratif Cecep, Pembersih Masjid yang Diundang Naik Haji oleh Kerajaan Arab Saudi

2025-05-26
Load More
Next Post
Foto: Andrea Cacopardi

Glamping Mewah Kelas Dunia Yang Ada di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0
ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Facebook Youtube Instagram Twitter

Berita Populer

  • Sumber foto: Republika.co.id

    Sejarah, Ragam, dan Kepercayaan Terhadap Badik, Senjata Khas Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Coto Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Mencuri Raden Saleh, dan Pemeran Utamanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarung Sarung Cerita Budaya Suku Bugis Yang di Filmkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandawara Group Local Heroes yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Instagram

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Makassar Dreams

ADVERTISEMENT
  • Tentang Adapada
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In