ADAPADA.COM – Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral di media sosial. Lagu ini mengkritik praktik korupsi di kalangan oknum kepolisian dengan lirik yang menyinggung “bayar polisi”. Namun, setelah mendapatkan perhatian luas, Sukatani memutuskan untuk menghapus lagu tersebut dari platform streaming dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta institusi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi permintaan maaf tersebut dengan menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait lagu “Bayar Bayar Bayar”. Ia mengindikasikan bahwa telah terjadi miskomunikasi yang kini sudah diluruskan.
Keputusan Sukatani untuk menarik lagu ini memicu berbagai reaksi. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menduga adanya intimidasi terhadap band tersebut, mengingat mereka sempat tidak dapat dihubungi oleh manajemen dalam perjalanan dari Bali ke Banyuwangi setelah tampil. PBHI menilai bahwa intimidasi terhadap karya seni seperti ini merupakan pelanggaran HAM yang sistematis dan terstruktur.
Di sisi lain, sejumlah musisi menunjukkan solidaritas terhadap Sukatani. Band seperti Seringai, Morfem, dan Tabrak Lari, serta musisi seperti Stevi Item, Baskara Putra, dan Nadin Amizah, menyampaikan dukungan melalui media sosial. Mereka menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dan mengkritik tindakan yang dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap karya seni.
Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari media internasional. Media seperti Channel News Asia dan Juice Online menyoroti permintaan maaf Sukatani dan penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar” dari platform streaming. Mereka menyoroti kontroversi seputar lirik lagu yang menyiratkan praktik suap di kalangan polisi.
Sukatani, yang terdiri dari Alectroguy dan Twister Angel, dikenal dengan penampilan nyentrik dan lirik lagu yang menyuarakan perlawanan serta perjuangan para petani. Album debut mereka, “Gelap Gempita”, dirilis pada 24 Juli 2023 dan berisi delapan lagu, termasuk “Bayar Bayar Bayar”.
Meskipun lagu tersebut telah ditarik, liriknya masih dapat ditemukan di beberapa platform, seperti Bandcamp. Lirik tersebut mencerminkan kritik tajam terhadap berbagai praktik korupsi yang melibatkan oknum kepolisian.
Kejadian ini menyoroti dinamika antara kebebasan berekspresi dalam seni dan respons institusi terhadap kritik yang disampaikan melalui medium tersebut.