ADAPADA.COM – Amnesty International mengecam larangan Prancis terhadap atlet yang mengenakan hijab saat berkompetisi di Olimpiade Paris 2024, menyebutnya sebagai tindakan diskriminatif dan munafik.
Laporan terbaru dari Amnesty International menyoroti bahwa upaya Prancis dalam meningkatkan kesetaraan gender dan inklusivitas dalam olahraga tidak berlaku bagi wanita Muslim yang mengenakan penutup kepala religius. Menteri Olahraga Prancis, Amélie Oudéa-Castéra, menyatakan bahwa prinsip sekularisme negara dan aturan terhadap simbol keagamaan akan diterapkan untuk atlet yang mewakili Prancis di Olimpiade. Atlet Prancis dilarang mengenakan hijab saat berkompetisi, meskipun diperbolehkan di desa Olimpiade.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengkritik larangan ini, menegaskan bahwa tidak ada yang boleh memaksakan kepada seorang wanita apa yang harus dia kenakan atau tidak kenakan. Larangan ini masih berlaku meskipun ada permintaan dari beberapa organisasi hak asasi manusia untuk mempertimbangkannya kembali.
Ironisnya, Prancis tidak mengizinkan atletnya mengenakan hijab pada tahun di mana Olimpiade disebut sebagai “Olimpiade Kesetaraan Gender” karena tingkat partisipasi antara pria dan wanita mencapai 50 persen. Anna Błuś, peneliti hak-hak wanita Amnesty International di Eropa, mengatakan bahwa larangan ini menunjukkan diskriminasi gender rasial yang mendasari akses olahraga di Prancis.