fbpx
Minggu, 8 Juni 2025
  • Login
ADAPADA.COM
ADVERTISEMENT
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
Adapada.com
ADVERTISEMENT
Home Ada Apa

Qatar Menyerukan Penyelidikan Internasional atas ‘Kejahatan Israel’ di Gaza

by REDAKSI
2023-12-04
PL ADAPADA.COM
FacebookTwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADAPADA.COM – Perdana Menteri Qatar mengatakan negaranya akan melanjutkan upaya untuk memfasilitasi gencatan senjata lainnya dan mencapai gencatan senjata permanen di Gaza.

Perdana Menteri Qatar mengatakan negaranya menyerukan “penyelidikan internasional segera, komprehensif dan tidak memihak” atas apa yang disebutnya sebagai kejahatan Israel di Gaza.

Baca Juga

Timnas Indonesia Taklukkan China 1-0: Lolos Bersejarah dan Penuh Fakta Unik!

PSG Akhirnya Angkat Si Kuping Besar

ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI
ADVERTISEMENT

Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani juga mengatakan kepada Al Jazeera pada hari Minggu bahwa Qatar akan melanjutkan upayanya untuk memfasilitasi gencatan senjata lainnya dan mencapai gencatan senjata permanen di wilayah kantong yang terkepung.

ADVERTISEMENT

Gencatan senjata Israel-Hamas selama seminggu – yang ditengahi oleh Qatar dengan dukungan Mesir dan Amerika Serikat – menghasilkan pembebasan 80 tawanan Israel dengan imbalan 240 tahanan Palestina.

Gencatan senjata berakhir pada hari Jumat, dengan kedua belah pihak saling bertukar tuduhan melanggar ketentuan kesepakatan.

Prospek gencatan senjata lebih lanjut di Gaza tampak suram pada hari Sabtu setelah Israel menarik perunding Mossad dari Qatar, sementara wakil pemimpin Hamas mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pihaknya tidak akan mengadakan pembicaraan lebih lanjut mengenai pertukaran tawanan Israel dengan warga Palestina yang dipenjara.

Sejak Jumat, Israel telah meningkatkan serangannya terhadap Gaza, dan seorang pejabat media pemerintah mengatakan kepada Al Jazeera bahwa 700 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel selama 24 jam terakhir.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 15.523 warga Palestina telah tewas di wilayah kantong tersebut sejak perang dimulai pada tanggal 7 Oktober – lebih dari 70 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

ICC akan meningkatkan penyelidikan kejahatan perang
Sementara itu, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, meminta Israel dan Hamas untuk mematuhi hukum internasional, dengan mengatakan kantornya akan meningkatkan penyelidikan terhadap potensi kejahatan perang.

“Semua aktor harus mematuhi hukum humaniter internasional. Jika Anda tidak melakukan hal tersebut, jangan mengeluh ketika kantor saya diminta untuk bertindak,” kata Khan pada hari Minggu saat ia mengakhiri kunjungan empat harinya ke Israel dan Tepi Barat yang diduduki.

Khan menekankan kunjungannya “bukan bersifat investigasi” namun ia mengatakan ia dapat berbicara dengan para korban di kedua sisi konflik.

“Tuduhan kejahatan yang kredibel selama konflik saat ini harus diperiksa dan diselidiki secara independen dan tepat waktu,” katanya.

Didirikan pada tahun 2002, ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini membuka penyelidikan pada tahun 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Khan juga menyerukan agar bantuan kemanusiaan segera disalurkan ke Gaza, dan menambahkan bahwa Hamas tidak boleh menyalahgunakan bantuan tersebut.

“Mengenai akses kemanusiaan, undang-undang tidak memperbolehkan keraguan,” katanya. “Warga sipil harus memiliki akses terhadap makanan pokok, air, dan pasokan medis yang sangat dibutuhkan, tanpa penundaan lebih lanjut, dan dengan kecepatan dan skala yang besar.”

Dia sebelumnya mengatakan bahwa memblokir pengiriman bantuan ke Gaza juga bisa merupakan kejahatan perang di bawah yurisdiksi ICC.

Israel, yang bukan anggota ICC, sebelumnya telah menolak yurisdiksi pengadilan tersebut dan tidak terlibat secara formal dengan pengadilan tersebut.

Source: aljazeera.com
Tags: ceasefirefree palestineGAZAgencatan senjatakejahatan israelkejahatan perang
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nyamuk dengan Wolbachia bisa Mengurangi Jumlah Nyamuk Aedes Aegypti

Next Post

Antusiasme Siswa SMAN 1 Maros Sebagai Pemilih Pemula Belajar Tangkal Hoaks Pemilu dari Tular Nalar

Postingan Terkait

ole ADAPADA.COM

Timnas Indonesia Taklukkan China 1-0: Lolos Bersejarah dan Penuh Fakta Unik!

2025-06-07
psg ADAPADA.COM

PSG Akhirnya Angkat Si Kuping Besar

2025-06-02
CC ADAPADA.COM

Kisah Inspiratif Cecep, Pembersih Masjid yang Diundang Naik Haji oleh Kerajaan Arab Saudi

2025-05-26
duri ADAPADA.COM

“Pengepungan di Bukit Duri”: Film Karya Joko Anwar yang Lagi Naik Daun, Salip “The Raid”

2025-05-20
photo ilustrasi

QRIS Siap Digunakan di Berbagai Negara Asia, AS Soroti Kebijakan sebagai Hambatan Perdagangan

2025-04-25
u17 ADAPADA.COM

Garuda Muda Tembus Piala Dunia U-17 2025: Indonesia Lolos Lewat Kemenangan Telak

2025-04-09
Load More
Next Post
IMG 20231210 WA0010 ADAPADA.COM

Antusiasme Siswa SMAN 1 Maros Sebagai Pemilih Pemula Belajar Tangkal Hoaks Pemilu dari Tular Nalar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0
ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Facebook Youtube Instagram Twitter

Berita Populer

  • Sumber foto: Republika.co.id

    Sejarah, Ragam, dan Kepercayaan Terhadap Badik, Senjata Khas Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Mencuri Raden Saleh, dan Pemeran Utamanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat Rutin Minum Air Serai Campur Jahe dan Madu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Permainan Anak Makassar Zaman Dulu Dan Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Coto Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Instagram

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Makassar Dreams

ADVERTISEMENT
  • Tentang Adapada
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In