ADAPADA.COM – Secara resmi Turki berganti nama secara internasional dari Turkey menjadi Turkiye. Badan Perserikatan Banngsa-Bangsa telah menyetujui perubahan nama negara tersebut (01/06/2022).
Dikutip dari CNN, Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan bahwa PBB menerima perubahan nama menjadi Turkiye. Nama baru Turkiye efektif pada Rabu. Tepatnya, setelah PBB menerima permintaan resmi pergantian nama dari Pemerintah Turki, serta memastikan bahwa dokumen tersebut sah. Juru bicara PBB menyatakan bahwa pergantian nama adalah kebebasan setiap negara.
“(Pergantian nama negara) Itu bukan masalah, bukan kewenangan kami untuk menerima atau tidak menerima,” kata Dujarric
Wacana penggantian nama ini sendiri telah disuarakan Presiden Recep Tayyip Erdogan sejak lama. Erdogan berpandangan bahwa nama ‘Turkey’ yang dikenal dalam Bahasa Inggris sama dengan arti kalkun.
Dalam sebuah laporan media Turki, TRT World, Erdogan merasa nama ‘Turkey’ dalam bahasa Inggris memiliki arti yang sama dengan arti kalkun. Bahkan, menurut Kamus Cambridge, Turkey didefinisikan sebagai “sesuatu yang gagal” atau “orang yang bodoh atau konyol.”
Menurutnya, dengan perubahan nama, Turkiye dapat menjadi perwakilan ekspresi, budaya, peradaban, dan nilai-nilai Negeri Anatolia itu .
“Dalam rangka memperkuat nama Turkiye, dalam segala jenis kegiatan dan surat menyurat, terutama dalam hubungan resmi dengan negara lain dan lembaga dan organisasi internasional, istilah Turkiye akan digunakan sebagai pengganti istilah seperti ‘Turki’, ‘Turkei’, ‘Turquie’ dan seterusnya,” tambahnya.
Fenomena negara mengganti nama ternyata bukan hal baru. Beberapa negara berganti nama karena berbagai alasan. Alasan seperti perubahan batas, perang, dan kemerdekaan, untuk menghormati seorang pemimpin, perpecahan negara, dan lainnya.