ADAPADA.COM – Tinggal menghitung hari Pemilihan Umum serentak 2020 akan diselenggarakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus melakukan pemantauan dalam persiapan pemilu saat ini. Telah diketahui sebelumnya, Pilkada tahun ini akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020, mendatang.
Pemilihan akan berlangsung di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota ini juga akan menjadi momentum penting dalam melahirkan kepala daerah yang berkualitas.
Terpilihnya kepala daerah (pemimpin) berkualitas menjadi jaminan mutu masa depan dan kemajuan daerah. Di tengah pandemi Covid-19 yang telah mengacaukan seluruh aspek kehidupan, mulai sosial, budaya, politik, pendidikan, pariwisata, sampai ekonomi di seluruh dunia.
Penyelenggaran Pilkada di tengah pandemi memang tidak mudah. Hal ini dikarenakan Pemilu harus mengelola dua aspek sekaligus, yakni teknis pelaksanaan dan ketaatan protokol kesehatan. Pasalnya, hal tersebut dibutuhkan untuk menjamin proses pilkada berlangsung dalam situasi terkendali. Sehingga, ajang pilkada tersebut tidak menciptakan kluster positif Covid-19 baru.
Seperti halnya di Sulawesi Selatan, pemilihan serentak dilakukan di 12 kabupaten kota diatanranya, Kota Makassar, kab. Gowa, kab. Barru, kab. Bulukumba, kab. Luwu timur, kab. Luwu utara, kab. Maros, kab. Pangkep, kab. Selayar, kab. Tana toraja, kab. Toraja utara, kab. Soppeng.
Pada Pilkada Makassar 2020, suara kaum milenial diperkirakan akan berpengaruh besar. Menurut data KPU Makassar, pemilih usia 17 – 30 tahun mencapai 322.665 jiwa dari total daftar pemilih tetap (DPT) yaitu 901.087 jiwa. Jumlah ini dianggap sebagai lahan meggiurkan bagi paslon untuk mendulang suara.
Bagi sebagian milenial, Pemilu serentak 2020 yang akan di gelar beberapa hari lagi merupakan pengalaman pertama memilih pemimpin. Dalam memilih pemimpin kaum milenial harus memperhatikan beberapa hal, yaitu;
Pertama, harus berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Pastikan agar diri sendiri telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dikarenakan itu syarat yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Kedua, cari rekam jejak calon pemimpin yang akan dipilih dan jangan lupa untuk menelusuri bibit-bebet-bobot para calon pemimpin nantinya.
Ketiga, milenial harus tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) setempat.
Terakhir, anak muda harus tetap memantau dan menjadi masyarakat yang kritis atas hasil pemilu yang akan datang. Jadi, bagi para kaum milenial harus pintar-pintar dalam memilih pemimpin yang akan memimpin daerah kita nantinya. Karena suara kita akan menentukan nasib daerah kita lima tahun yang akan datang.