ADAPADA.COM – Pada 20 September lalu, Apple resmi meluncurkan seri iPhone 16, yang terdiri dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max. Namun, di tengah antusiasme global, Indonesia menjadi salah satu negara yang belum mengizinkan penjualan resmi ponsel terbaru ini. Mengapa demikian?
Pelarangan ini disebabkan oleh komitmen investasi Apple yang masih belum terpenuhi kepada pemerintah Indonesia. Dari total investasi sebesar Rp 1,71 triliun, Apple masih memiliki sisa pembayaran sekitar Rp 240 miliar. Akibatnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum memberikan izin bagi iPhone 16 untuk masuk ke pasar Indonesia secara legal.
Alternatif untuk Konsumen: Beli di Luar Negeri
Meski demikian, masyarakat Indonesia yang ingin membeli iPhone 16 tetap bisa melakukannya, tetapi dengan membelinya dari luar negeri. Kemenperin memperbolehkan masyarakat membawa maksimal dua unit iPhone untuk pemakaian pribadi, asalkan IMEI perangkat sudah terdaftar.
“Jika ada pihak yang memperjualbelikan secara ilegal, kami akan mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI-nya,” ujar Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Pembelian dari luar negeri akan dikenakan bea masuk sebesar Rp 4,1 juta per unit, tergantung pada harga dan dokumen pajak.
Alasan Utama: Belum Memenuhi TKDN dan Komitmen Investasi
Selain persoalan investasi, Apple juga belum memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40% yang diwajibkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Peraturan ini mensyaratkan agar produk elektronik yang dijual di Indonesia memiliki komponen lokal dalam jumlah tertentu. Masa berlaku sertifikat TKDN Apple juga sudah habis, sehingga perlu diperbarui dengan melunasi sisa komitmen investasi.
Spesifikasi Baru iPhone 16 Series
iPhone 16 dan iPhone 16 Pro menghadirkan peningkatan signifikan dari pendahulunya, termasuk layar yang lebih besar. Menurut Gizmodo, layar iPhone 16 berukuran 6,1 inci dan iPhone 16 Plus berukuran 6,7 inci, sementara iPhone 16 Pro memiliki layar 6,2 inci, dan iPhone 16 Pro Max hadir dengan ukuran layar 6,8 inci. Semua varian dilengkapi teknologi layar OLED dengan micro-lens array, memberikan tampilan visual yang lebih tajam.
Khusus pada iPhone 16 Pro Max, Apple menyematkan lensa super telephoto periscope camera, yang memberikan kemampuan super zoom untuk pertama kalinya pada lini iPhone.
Bagi masyarakat yang ingin segera mendapatkan iPhone 16, membeli di luar negeri sementara ini menjadi pilihan terbaik, sembari menunggu Apple memenuhi kewajiban investasi dan TKDN di Indonesia.