ADAPADA.COM – Dalam beberapa bulan terakhir, banyak masyarakat meluapkan ekspresi melalui media tembok-tembok jalanan baik itu dijalan-jalan besar ataupu di gang-gang komplek perumahan, dengan mural, graffiti hingga coretan vandal.
Secara etimologi, KBBI mendefinisikan Mural adalah coretan pada dinding. Gimana, teringat masa kecil bukan? Waktu dimana kita baru pertama kali mengenal warna, alat tulis, lukis, dan alat-alat sejenisnya untuk men-coret.
Seperti yang disebutkan di atas terkait paham vandalis, dalam ranah graffiti terdapat istilah bombing; kemudian ditafsir sebagai kegiatan mural yang vandalisme sebab sering kali para bomber—sebutan bagi pelaku bombing—melakukan aksi coret-coret pada tembok atau dinding bangunan dan sejenisnya tanpa sepengetahuan si pemilik.
Ups! penulis jadi ingat masa-masa SMA, manakala penulis dicari pemilik dinding untuk dimintai pertanggungjawaban (oleh pemilik, bukan aparat) karena nge-bombing dengan coretan Tag Style tanpa se-izin pemilik rumah.
Perempatan Jalan Rusa & Jalan Monginsidi Baru, Kota Makassar, 2008.
Berdasarkan pengalaman penulis, kita bisa menarik beberapa kesimpulan sederhana:
- Pertama, dalam lingkup sosiologis, tidak ada yang namanya kebebasan! kita dibatasi oleh hak masing-masing individu. Namun terdapat paradoksal yang berangkat dari sebuah premis, misalnya jika pemilik dinding senang dengan seni graffiti, apa lagi mengandung nilai seni dan keresahan yang terakui, maka tidak bisa dong kegiatan bomber ditafsir vandalis.
- Kedua, istilah ‘kreativitas tanpa batas’ tidak lebih dari produk pemasaran (branding) semata! Ga make sense jika dipukul rata dengan keberagaman paham berkewarganegaraan
- Ketiga, vandalisme adalah paham yang dimiliki oleh pelaku. Sementara karyanya, baik itu berupa graffiti atau mural dan lain selebihnya, adalah media untuk menyampaikan keresahan. Bagaimana pun, kegiatan ini merusak media tertentu yang digunakan untuk menunjukkan identitas kevandalannya
Kembali ke topik yang kini sedang trending, berikut diulas beberapa mural/graffiti yang baru-baru ini dihapus oleh aparat, bahkan pembuatnya pun diburu aparat.
1. ‘Tuhan Aku Lapar’
Lokasi coretan ini berada di pertigaan arah pasar Tigaraksa, kabupaten Tangerang. Deka Sike, salah satu pembuat mural ‘Tuhan Aku Lapar’ dengan gaya blockbuster di atas mengakui, sejak polisi mendatangi rumah mereka pasca mural itu viral, dia dan teman-temannya tertekan dan takut membuat mural lagi, dikutip dari metro.tempo.co.
Kalimat ‘Tuhan Aku Lapar’ dipilih karena mewakili kondisi mereka saat itu karena pandemi covid-19. Ini adalah keluhan dan doa kami pada Tuhan sang pencipta, dan kami tidak bermaksud menyinggung bahkan menyindir pihak manapun.
2. ’404: Not Found’
Kasus penghapusan mural kembali terjadi di daerah kota Tangerang, tepatnya di Batuceper, mural bergambar orang mirip Presdiden Jokowi yang pada bagian matanya ditutupi tulisan ‘404: Not Found’
‘404: Not Found’ adalah istilah dalam dunia siber dimana halaman yang dituju tak bisa diakses atau memang tidak ada sama sekali.
Dilansir dari CNNIndonesia.com , Kompol Abdul Rochmin Kasubag Humas Polres Metro Tangerang mengatakan penghapusan tersebut dikarenakan mirip dengan wajah Presiden Jokowi. Menurutnya hal tersebut merupakan sebuah penghinaan lantaran presiden merupakan simbol negara.
Tak cukup sampai di situ, aparat setempat juga sempat menyelidiki perkara dan memburu identitas pembuat mural. “Tetap diadakan penyelidikan, untuk pengusutan gambar-gambar itu. Pelaku masih dicari, tetap akan dicari,” kata Rochim.
Namun belakangan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menyampaikan pihaknya tidak akan menindaklanjuti kasus mural ‘404: Not Found’.
3. ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’
Penghapusan graffiti juga terjadi di daerah lain, seperti yang terjadi di kawasan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Graffiti tersebut bergambar karakter kartun dengan warna cerah dan dibubuhi tulisan “Dipaksa Sehat di Negeri yang Sakit”.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, mural tersebut telah melanggar Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
4. ‘Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan’
Tak kalah hebohnya, mural ini yang berada di Jalan Wahidin Sudiro Husaodo, Ciledug, Tangerang, Banten juga dihapus dengan cara ditutup dengan warna cat lain sehingga tulisan di gambar tak terlihat.
Petugas mengklaim penghapusan tersebut dilakukan atas permintaan warga. Alasan lainnya mural tersebut dapat menimbulkan multitafsir dan merusak keindahan ruang publik.
Amnesty International Indonesia mengkritik cara penanganan mural tersebut yang dinilainya tak hanya mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat, penanganan kasus ini bisa menimbulkan efek gentar pada warga sehingga tidak berani berpendapat kritis, walaupun sejauh ini tak ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nah, bagaimana pendapat kalian, apa ada mural di daerah kalian juga yang dihapus aparat?