ADAPADA.COM – Demi memberantas praktik calo SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggunakan sistem pengenalan atau scan wajah dalam proses ujian pembuatan surat Izin Mengemudi SIM.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa masih banyak praktik percaloan SIM di Satpas SIM. Lewat iming-iming tawaran lulus ujian SIM, calo biasanya mematok biaya yang jauh lebih tinggi ketimbang tarif seharusnya.
Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri menegaskan komitmen untuk menghapus praktik calo dalam penerbitan SIM. Maka dari itu pihaknya tengah mengembangkan sistem scan wajah untuk pembuatan SIM.
“Jadi kalau mengikuti ujian SIM, itu kalau bukan mukanya, enggak kebuka. Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang sudah pakai face recognition. Saya kembangkan (Satpas) prototype. Jadi masyarakat itu salah kalau pakai calo, karena enggak akan bisa. Di situ langsung soalnya, langsung keluar itu Anda tidak lulus,” jelas Yusri.
Yusri berharap penggunaan teknologi ini bisa diterapkan secepatnya, targetnya tahun ini, penggunaan face recognation atau pengeal wajah ini akan diterapkan di Satpas Prototype.
Menurut Yusri selama ini pembuatan SIM masih terdesentralisasi, sehingga masih banyak anggota-anggota dilapangan yang nakal dan memanfaatkan kesempatan ini.
“Tahun ini mudah-mudahan sudah mulai sentralisasi semuanya. Dikendalikan oleh saya. Mau sampai satpas di ujung gunung pun sudah langsung kelihatan, nggak bisa diprint, sudah saya kunci semuanya. Kecuali dia ikut persyaratan, dia harus ikut ujian dan lulus, baru bisa keprint,” pungkas Yusri.
Sumber: Berbagai sumber