ADAPADA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bergerak cepat dan memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk cokelat merek Kinder di Tanah Air. Ini terjadi buntut ditariknya sejumlah produk cokelat merek Kinder di negara Eropa.
Peredaran dan penghentian produk ini dilakukan sampai dipastikan tidak mengandung bakteri yang bernama Salmonella.
Meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan cokelat yang terdaftar di BPOM RI, namun BPOM tetap berhati-hati untuk melindungi masyarakat.
Cokelat Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama produk yang berbeda yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, Kinder Joy for Girls, semua produk tersebut di produksi oleh Ferrero India PVT, Ltd.
Food Standard Agency/FSA menerbitkan peringata ke publik pada tanggal 2 April 2022 terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, yang mempunyai batas kadaluwarsa masing-masing produk sampai tanggal 7 Oktober 2022 karena diduga mengandung bakteri Salmonella (non-thypoid).
Penarikan produk tersebut dilakukan oleh negara Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda dan Swiss.
Bukan hanya itu, penarikan kemudian diperluas ke produk cokelat merek lainnya adalah Kinder Surprise 100 gram, Kinder MIni Egg 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit 150 gram, juga Kinder Schokobons 200 gram yang memiliki tanggal kadaluwarsa 20 April – 21 Agustus 2022.
Adapun kasus yang ditemukan oleh FSA adalah sebanyak 63 kasus bakteri Salmonella yang menyerang anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Salmonella adalah bakteri yang termasuk dalam famili Enterobacteriaceae. Ia merupakan bakteri yang dapat ditemukan di mana saja dan kuat karena dapat bertahan beberapa minggu di lingkungan yang kering hingga beberapa bulan di air. Semua serotipe Salmonella dapat menyebabkan penyakit pada manusia, namun beberapa di antaranya bersifat spesifik inang dan hanya dapat hidup pada satu atau beberapa spesies hewan.
Salmonella menyebabkan penyakit salmonellosis atau infeksi Salmonella. Infeksi Salmonella adalah penyakit bakteri umum yang memengaruhi saluran usus. Gejala yang biasa dialami bila terinfeksi salmonella adalah gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.
Untuk itu BPOM menghimbau masyarakat agar membantu dengan melaporkan apabila menemukan produk cokelat Kinder yang tidak terdaftar beredar, untuk laporannya sendiri ke Unit Layanan Pengadua Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia atau bisa melalui Contact Center HaloBPOM.