fbpx
Minggu, 8 Juni 2025
  • Login
ADAPADA.COM
ADVERTISEMENT
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip
No Result
View All Result
Adapada.com
ADVERTISEMENT
Home Ada Apa

Makna Gencatan Senjata, Tujuan dan Jenis-jenisnya

by REDAKSI
2023-11-28
FacebookTwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADAPADA.COM – Pemerintah Israel sepakat untuk gencatan senjata sementara dengan Hamas di Gaza, Palestina selama empat hari dengan kesepakatan pembebasan sandera.

Gencatan senjata saat ini memasuki hari-hari terakhir. Sebelumnya, gencatan senjata empat hari itu, telah berlangsung sejak Jumat waktu setempat. Ada kemungkinan gencatan senjata tersebut diperpanjang dengan imbalan pembebasan sandera. Namun hal ini masih belum jelas.

Baca Juga

Timnas Indonesia Taklukkan China 1-0: Lolos Bersejarah dan Penuh Fakta Unik!

PSG Akhirnya Angkat Si Kuping Besar

ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI ADAPADAKEDAI
ADVERTISEMENT

Namun, apa sebenarnya arti gencatan senjata?

ADVERTISEMENT

Apa itu Gencatan Senjata?

Dilansir dari The Conversation.com istilah gencatan senjata (ceasefire) adalah cara kuno untuk memformalkan penghentian kekerasan bersenjata antara pihak-pihak yang bertikai untuk jangka waktu tertentu. Secara historis, dalam Bahasa Inggris, sinonim yang sering digunakan adalah truce dan armistice.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gencatan senjata adalah penghentian tembak menembak (tentang perang). Dalam bahasa Inggris, istilah gencatan senjata disebut sebagai ceasefire.

Menurut Ensiklopedia Britannica, gencatan senjata adalah kesepakatan untuk menghentikan perang dalam jangka waktu tertentu sehingga dapat dibuat kesepakatan permanen untuk mengakhiri perang. Masing-masing negara mengirimkan perwakilannya untuk merundingkan gencatan senjata.

Sedangkan menurut Kamus Cambridge, gencatan senjata adalah sebuah kesepakatan yang biasanya digunakan antara dua pihak untuk menghentikan pertempuran guna memungkinkan terjadinya diskusi mengenai perdamaian.

Yang mengejutkan adalah ternyata hukum humaniter internasional tidak memiliki aturan khusus tentang kapan gencatan senjata harus dinegosiasikan, apa saja yang harus ada di dalam kesepakatannya, maupun bagaimana cara menerapkannya.

Baru dalam 50 tahun terakhir ini saja gencatan senjata menjadi terminologi yang biasa digunakan dalam fenomena-fenomena terkait peperangan. Serangkaian terminologi baru juga acap kita gunakan untuk menggambarkan “gencatan senjata”. Maknanya antara lain:

  • Penghentian pertikaian
  • Jeda kemanusiaan
  • Daerah-daerah yang dikenakan de-eskalasi
  • Hari-hari tenang (jeda dalam pertempuran guna dilakukannya imunisasi bagi anak-anak)
  • Zona aman dan koridor yang aman
  • Keheningan sejenak (salah satu istilah yang digunakan untuk gencatan senjata 2014 di Ukraina).

Menurut situs UN Peacemaker dilansir dari detik.com, gencatan senjata terbagi menjadi beberapa jenis, yakni yang berhubungan dengan konteks proses perdamaian, fokus dari gencatan senjata itu, dan jumlah pihak-pihak yang terlibat. Berikut penjelasannya.

Gencatan senjata dalam konteks proses perdamaian

Preliminary Ceasefires

Preliminary ceasefires adalah gencatan senjata tahap awal yang dapat terjadi saat sebelum, sesudah, atau ketika berlangsungnya proses perdamaian secara formal antara kedua belah pihak.

Umumnya, gencatan senjata awal bertujuan untuk mengurangi kekerasan, mencegah krisis kemanusiaan, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, melakukan perundingan antara kedua belah pihak, serta menjadi jalan awal untuk menghentikan peperangan.

Definitive ceasefires

Definitive ceasefires adalah gencatan senjata permanen yang berhasil disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam kasus ini, pihak yang berkonflik telah melalui proses perundingan bersama untuk menghentikan perang, lalu keduanya sepakat untuk berdamai.

Definitive ceasefires tak harus diawali dengan preliminary ceasefires. Jika kedua belah pihak ingin menyudahi konflik, maka bisa langsung gencatan senjata permanen dan perang pun berakhir.

Gencatan senjata dengan fokus tertentu

Humanitarian pauses

Humanitarian pauses adalah gencatan senjata yang dilakukan untuk tujuan kemanusiaan. Biasanya, jenis gencatan senjata ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu untuk wilayah geografis spesifik yang menjadi tempat aktivitas manusia.

Geographical ceasefires

Geographical ceasefires adalah gencatan senjata yang bersifat terbatas ke area fisik, seperti kota kecil atau kota besar, suatu wilayah, negara bagian, hingga provinsi. Geographical ceasefires dilakukan untuk melindungi populasi tertentu.

Gencatan senjata berdasarkan pihak-pihak yang terlibat

Temporary ceasefires

Temporary ceasefires adalah gencatan senjata sementara yang dilakukan untuk waktu terbatas, di mana para pihak yang terlibat menyetujui kesepakatan tertentu. Perjanjian ini dapat meningkatkan kepercayaan di antara para pihak untuk
merundingkan gencatan senjata yang lebih luas.

Unilateral ceasefires

Unilateral ceasefires adalah gencatan senjata yang dinyatakan oleh satu pihak yang berkonflik dan bukan sebagai hasil negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat konflik. Gencatan senjata semacam itu mungkin bersifat terbuka atau berlaku untuk jangka waktu tertentu, dengan ketentuan perpanjangan oleh satu pihak.

Bilateral ceasefires

Bilateral ceasefires adalah gencatan senjata yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Gencatan senjata ini bisa berupa tindakan awal atau bersifat permanen (sudah pasti).

Multilateral ceasefires

Multilateral ceasefires adalah gencatan senjata yang disepakati oleh tiga atau lebih pihak yang terlibat konflik. Gencatan senjata ini juga bisa berupa tindakan awal atau bersifat permanen (sudah pasti).

Terlepas dari semua itu, gencatan senjata mungkin merupakan “alat” terbaik yang pernah dibuat manusia untuk menghentikan konflik bersenjata sementara waktu.

Oleh karena itu, mengingat penderitaan warga sipil di kedua belah pihak dalam konflik Israel-Hamas, sangat penting untuk melakukan gencatan senjata.

Bagaimanapun, gencatan senjata berupa penghentian kekerasan selama empat jam, empat hari, atau empat bulan hanya akan menjadi awal dari kewajiban besar untuk keamanan dan stabilitas jangka panjang yang berarti bagi pihak yang bertikai.

 

 

Source: theconversation.com; detik.com
ShareTweetSendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Revitalisasi Seni Tradisional

Next Post

Pernyataan WHO Mengenai Penyakit Pernapasan pada Anak-Anak di China Utara

Postingan Terkait

ole ADAPADA.COM

Timnas Indonesia Taklukkan China 1-0: Lolos Bersejarah dan Penuh Fakta Unik!

2025-06-07
psg ADAPADA.COM

PSG Akhirnya Angkat Si Kuping Besar

2025-06-02
CC ADAPADA.COM

Kisah Inspiratif Cecep, Pembersih Masjid yang Diundang Naik Haji oleh Kerajaan Arab Saudi

2025-05-26
duri ADAPADA.COM

“Pengepungan di Bukit Duri”: Film Karya Joko Anwar yang Lagi Naik Daun, Salip “The Raid”

2025-05-20
photo ilustrasi

QRIS Siap Digunakan di Berbagai Negara Asia, AS Soroti Kebijakan sebagai Hambatan Perdagangan

2025-04-25
u17 ADAPADA.COM

Garuda Muda Tembus Piala Dunia U-17 2025: Indonesia Lolos Lewat Kemenangan Telak

2025-04-09
Load More
Next Post
h ADAPADA.COM

Pernyataan WHO Mengenai Penyakit Pernapasan pada Anak-Anak di China Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0 Adapada Kedai 2.0
ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Facebook Youtube Instagram Twitter

Berita Populer

  • Sumber foto: Republika.co.id

    Sejarah, Ragam, dan Kepercayaan Terhadap Badik, Senjata Khas Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Mencuri Raden Saleh, dan Pemeran Utamanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat Rutin Minum Air Serai Campur Jahe dan Madu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar FSD UNM Prof Abd. Azis Ahmad Pecahkan Rekor MuRi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Coto Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Instagram

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Makassar Dreams

ADVERTISEMENT
  • Tentang Adapada
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Ada Apa
  • Ada Pada
  • PSM
  • Profile
  • Gaya Hidup
  • Seni & Budaya
  • Bisnis & Event
  • Sports
  • Tips
  • Trip

Copyright © 2020 Adapada.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In