ADAPADA.COM – Tahun ini, sebanyak 210.680 jemaah asal Indonesia telah melaksanakan Haji Reguler serta 18.320 jemaah yang melaksanakan Haji Khusus. Untuk itu, Dirjen Peyelenggaran Haji dan Umroh Kementerian Agama menggelar rapat evaluasi akhir pelaksanaan Haji tahun 2023.
PHD Dirjen PHU, Prof. Hilman Lathief mengatakan, tahun ini pelaksanaan haji kembali dilakukan setelah sebelumnya sempat terkendala larangan dari pihak Arab Saudi di masa Pandemi Covid-19. Kementerian Agama mendapat mandat untuk melakukan perlindungan dan pengawasan, dan pembinaan, terhadap jamaah dari Indonesia.
“Mandat kalau dicermati, mulai di tahun 2019 baru bisa dilaksanakan di tahun 2020. Dan baru bisa dilaksanakan lagi di tahun ini,” ujarnya pada Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji (SPMH) Angkatan VIII Mandiri 2023 di Wisma Safha Asrama Haji, Jumat (29/9/2023).
Pada pelaksanaan haji tahun ini, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi dari Kementerian Agama. Program-program yang terlaksana seperti perbaikan pengadaan layanan di Arab Saudi, layanan rumah lansia dan difabel, adanya Embarkasi baru dari Kertajati, penerapan fikhut taisir bagi lansia, serta pengelolaan Dam petugas haji.
Meski demikian, ada pula kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan haji di tahun ini. Dalam evaluasi tersebut, disebutkan ada permasalahan seperti adanya kendala kemacetan transportasi di Musdalifah, tenda dan beberapa sanitasi tidak berfungsi, penerapan visa bio, beberapa jemaah lansia tidak mendapat pendamping, dan berbagai permasalahan lainnya.
Hal ini menjadi acuan bagi Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi dan akan melakukan perbaikan khususnya pelayanan, perlindungan, dan pengawasan bagi jemaah pada pelaksanaan haji tahun-tahun berikutnya agar bisa menjadi lebih baik lagi.