ADAPADA.COM – Kompleks Makam Manduk Patinna adalah salah satu makam yang terletak di Desa Kadingeh Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang. Manduk Patinna dapat diakses melalui jalan perkebunan pada dusun Deakaju yang letaknya ± 1 km dari Jalan poros desa hingga titik akhir kendaraan khusus roda 2 (dua). Untuk mengakses Manduk Patinna tersebut dapat dilakukan dengan berjalan kaki kurang lebih 15 menit melewati areal kebun dan kawasan hutan lindung dan berada di ketinggian 815 M di atas permukaan laut.
Manduk Patinna ini terdapat Duni atau peti penyimpanan mayat pada masa lalu, yang belum terdaftar dalam Database Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan, oleh karena itu belum diketahui jelas bentuk/jenis, ragam hias, ukuran (cm), bekal kubur/temuan lain, teknik pembuatan, letak wadah kubur, bahan pembuatan, arah hadap, fungsi, penggunaan warna.
Berdasarkan gambaran awal kajian dari Zavier Consultan Kepariwisataan terdapat kurang lebih 1000 tengkorak. Duni yang ditemukan tersebut dibedakan atas dua macam berdasarkan ukuran atau besarannya yakni ukuran besar dan kecil. Sebagian besar telah mengalami kerusakan baik karena faktor alam maupun karena faktor manusia, sehingga jumlahnya berkurang drastis. Hasil identifikasi ada 28 buah duni yang berukuran besar dengan kondisi yang masih utuh dengan ukiran dan corak, 43 Duni yang berukuran kecil dengan kondisi duni yang masih utuh yang berisi sejumlah tulang belulang dan tengkorak manusia serta ratusan duni dalam kondisi tidak utuh sehingga tengkorak mayat tersebut tersusun diluar dari Duni atau peti mayat. Bentuk atau jenis duni yang ditemukan disini, sebagian besar berbentuk perahu dengan berbagai macam varian penutup.
Duni yang masih utuh dengan duni besar bercorak berwarna hitam, merah dan putih berukuran panjang 445 cm dan yang paling kecil 150 cm, 167 cm, lebar badan 50 cm dan tinggi 83 cm. Keberadaan lain yang terletak di luar pagar sebelah barat pada celah batu terdapat 2 Duni dengan ukuran kecil yang kondisinya telah hancur. Masyarakat Desa Kadingeh terbentuk pada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) berdasarkan Perdes 2021 tentang Desa Wisata Kadingeh menjadikan Manduk Patinna sebagai salah satu Objek Wisata Sejarah dan Budaya. Pokdarwis tersebut membuat jembatan dan pagar pembatas sebagai pengaman terhadap objek yang dibuat sendiri dengan anggaran desa hingga anggaran sumbangan masyarakat Desa Kadingeh, pokdarwis ditunjuk sebagai juru pelihara dan pengelolah Manduk Patinna.
Corak atau ragam hias pada duni yang ditunjukkan pada gambar memiliki ragam hias yang belum diketahui lebih jelas jenisnya berdasarkan bentuk ragam hias. Berdasarkan dugaaan awal ditemukan hias orrnamen tersebut diartikan sebagai keselarasan, horizontal dan hertikal adalah simbol antara manusia dengan sang pencipta dan pusaran mempunyai makna bahwa kehidupan antar manusia dengan status yang sama. Di temukan pula berbagai macam pernak pernik berupa gelang, gendang, pamah, bilah besi, batu perhiasan, seruling, sisir, koin dan lainnya.
Diharapkan melalui Collaborative Governance untuk mengembangkan sektor pariwisata khususnya pada wisata sejarah dan budaya. Peran pemerintah, sektor swasta, masyarakat umum, akademisi dan media sebagai pentaheliks pariwisata wajib membentuk tim untuk melakukan kajian cagar budaya Manduk Patinna dan mendapatkan register nasional sebagai situs dengan menyiapkan pokok pikiran dan rekomendasi untuk menyambut persiapan dan mengurus penetapan sebagai cagar budaya.